Studi model penetapan harga ini mengkaji levelised cost of energy (LCOE) untuk berbagai sistem hibrida guna memahami potensi dampak terhadap tarif. Hal ini menjadi acuan Kementerian dalam menghitung tarif berbagai jenis pembangkit listrik hibrida terbarukan. LCOE mewakili besarnya biaya untuk menghasilkan satu kWh listrik dan bertujuan untuk menjaga biaya ini serendah mungkin. Kajian ini mengisi kesenjangan dalam kebijakan tarif dan menghindari celah apa pun, sehingga dapat mendukung penetapan lanskap masa depan pembangkit listrik di Indonesia.