Akses universal terhadap listrik di negara berkembang merupakan masalah yang kompleks.
Perencanaan yang efektif membutuhkan upaya yang melibatkan sektor keuangan, teknologi,
regulasi, sosiologi, dan ekonomi-politik. Upaya ini dimulai dengan penilaian kebutuhan dan biaya
yang terkait dengan pemberian layanan.
Penanganan aspek sosial, keuangan, teknis, dan lingkungan dalam pemberian layanan sistem
tenaga listrik sangatlah dibutuhkan. Langkah ini diharapkan dapat mencapai standar pemberian
layanan setinggi mungkin dengan biaya serendah-rendahnya dan memberikan manfaat maksimal
bagi warga masyarakat. Dalam hal ini, sistem tenaga listrik energi terbarukan menjadi opsi
ekonomi untuk menyediakan pasokan listrik di daerah-daerah terpencil, memberikan manfaat
yang signifikan dengan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar diesel dan menyediakan
alternatif untuk memperluas jaringan.