Kajian ini merupakan kerjasama antara Program MENTARI dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk meninjau dan menganalisis kerangka peraturan off-grid yang ada, menyajikan pendekatan baru untuk mengembangkan elektrifikasi pedesaan dan menyusun opsi model bisnis off-grid yang layak dalam lanskap regulasi yang ada.
Studi ini dimulai dengan menguraikan peraturan saat ini, mengidentifikasi kesenjangan dalam penyerapan proyek off-grid, dan menggambarkan program sebelumnya yang pernah dilaksanakan di Indonesia. Kami memeriksa dan mengevaluasi opsi model bisnis yang ada dan yang diusulkan, termasuk karakteristik individu, persyaratan, dan kinerjanya untuk menentukan model mana yang akan kami analisis secara mendalam untuk pembaruan kajian di masa mendatang.
Selain itu, studi ini juga merekomendasikan kebijakan yang dapat dipertimbangkan oleh pemerintah untuk menjembatani kesenjangan dalam peraturan yang ada saat ini dan mengintegrasikan kegiatan kesetaraan gender dan inklusi sosial (G&I).