Kemitraan antara

Menuju Transisi Energi
Rendah Karbon di Indonesia

The 9th Indonesia Directorate General of New and Renewable Energy and Energy Conservation (EBTKE) Virtual Conference and Exhibition 2020, 23 – 28 November 2020

Pemerintah Inggris Mendukung Indonesia Untuk Menjadi Negara Penghasil Energi Terbarukan Di Dunia

Jakarta, 29 November 2020 –  Pemerintah Inggris melalui Duta Besar Inggris untuk Indonesia dan Timor Leste, Owen Jenkins, menyatakan jika Indonesia serius melakukan pembangunan energi rendah karbon dalam segela aspek, termasuk penggunaan energi terbarukan khususnya, dia yakin Indonesia akan menjadi negara adi daya penghasil energi terbarukan terbesar di dunia, mengingat potensi sumber energi terbarukan di Indonesia jugalah kaya.

Jenkins juga menambahkan, jika hal tersebut tercapai, kelak Indonesia bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi, mencipatkan pekerjaan, dan membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya. Hal ini dinyatakan Jenkins saat menjadi Keynote Speech di Plenary Sesason 1, terkait pemanfaat energi terbarukan di Indonesia, pada pergelaran konferensi dan pameran The 9th Indonesia EBTKE Virtual Conference and Exhibition 2020 , yang berlangsung pada 23-29 November 2020 di Jakarta.

Pada event ini, Kedutaan Besar Inggris di Jakarta juga turut mengajak perusahaan-perusahaan berbasis energi dan lingkungan dari Inggris untuk berpartisipasi dalam exhibition, yaitu Aquatera, Arup, Aggreko, Clarke Energy, Hallidays Hydropower, Ion Venture, Ryse Energy, Loesche Energy Systems, dan SMAP Energy. Mereka diharapkan bisa  menunjukkan bahwa usaha di bidang energi terbarukan pun kini sudah berjalan dengan baik secara global.  Inggris pun kini memiliki target dalam mengurangi emisi hingga 100 persen pada tahun 2050. Selain itu, harga produksi dari energi terbarukan juga dinilai sudah cukup efisien di negaranya.

Jenkins juga menjelaskan, Pemerintah Inggris secara konkret mendukung pemerintah Indonesia dalam mewujudkan targetnya untuk melakukan pembangunan rendah karbon, terutama dalam hal menyediakan akses listrik melalui energi terbarukan. Kedua negara bekerjasama dalam sebuah program yang diberinama MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia) yang telah mereka luncurkan pada Juni 2020 lalu.

MENTARI hadir sebagai program kemitraan antara dua negara dengan jangka waktu empat tahun. Program ini berjalan bawah koordinasi Kedutaan Besar Inggris Jakarta bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai mitra utama. Tujuan dari program ini adalah agar Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif, penanggulangan kemiskinan, peningkatan rasio elektrifikasi, dan pengurangan dampak perubahan iklim di Indonesia.

Namun, tujuan utama dari MENTARI adalah mendukung Indonesia untuk menjadi negara adidaya energi terbarukan dengan perhatian khusus pada pengembangan sektor energi rendah karbon. Dalam pelaksanaannya, MENTARI akan memberikan dukungan bagi masyarakat kurang mampu, khususnya masyarakat di kawasan Indonesia Timur. Melalui program ini secara lebih luas juga diharapkan bisa menciptakan lapangan kerja dan inklusi sosial, sekaligus membantu mengurangi dampak perubahan iklim dan lingkungan di Indonesia.

Indonesia EBTKE ConEx 2020 juga dihadiri oleh perwakilan kedutaan-kedutaan besar dari negara maju lainnya, seperti Ameria Serikat, Selandia Baru, dan juga Norwegia. Masing-masing perwakilan Kedutaan Besar akan berbagi informasi mengenai skema penerapan energi terbarukan dan transisi energi di negaranya. Melalui pengalaman dari negara-negara tersebut diharapkan dapat diaplikasikan dan disesuaikan untuk pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Selama enam hari Indonesia EBTKE Virtual Conference and Exhibition 2020 telah dihadiri lebih dari 7.000 partisipan dari Indonesia dan mancanegara seperti dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia, Swedia, Jepang, Singapura, Malaysia, dan Filipina. Sebanyak lebih dari 50 perusahaan dan Asosiasi Energi Terbarukan dan Konservasi Energi dari dalam dan luar negeri juga meramaikan virtual platform. Ajang ini telah menjadi forum untuk saling bertukar pikiran dan perspektif dari para pemangku kepentingan di industri energi terbarukan dan konservasi energi untuk saling bersama-sama mencari solusi dan inovasi untuk akselerasi pemanfaatan energi terbarukan dan konservasi energi di Indonesia.

Pada penutupan Plenary Session 5 (27/11), Surya Darma selaku Ketua Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) menyatakan EBTKE Conex 2020 merupakan dukungan dari masyarakat/organisasi non pemerintah untuk mempromosikan energi baru terbarukan baik di kalangan korporasi maupun masyarakat. (*)

REKOMENDASI DARI HASIL EBTKE CONEX 2020:

  • Mendorong DPR dan pemerintah bisa menuntaskan pembahasan RUU Energi Terbarukan sehingga akan ada payung hukum untuk pemanfaatan energi terbarukan dalam jangka panjang;
  • Pemerintah diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang harga energi terbarukan yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Peraturan Presiden tersebut harus mengatur agar tersedia harga yang menarik untuk investor berdasarkan keekonomian, tersedia insentif fiskal apabila harga keekonomian belum dapat dicapai, misalnya pemberian tax holiday sedikitnya untuk jangka waktu 10 tahun tanpa mempertimbangkan besaran investasi, pembebasan PPN untuk pengadaan jasa dan barang dalam negeri, tax allowance, pembebasan bea masuk impor.
  • Peraturan Presiden juga perlu mengatur tentang bankability, agar lembaga pendanaan dapat menyediakan dana yang dibutuhkan untuk investasi energi terbarukan;
  • Pemerintah perlu segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 70 tahun 2009 tentang Konservasi Energi agar ada landasan hukum untuk upaya pemenuhan target intensitas energi;
  • Pemerintah perlu segera menerbitkan Peraturan Presiden tentang implementasi instrumen carbon pricing yang akan dapat menyediakan level of playing field antara energi terbarukan dan energi fosil;
  • Dalam penyusunan perencanaan, khususnya sebagai turunan dari RUEN, pemerintah wajib memprioritaskan pemanfaatan energi terbarukan dalam RUED, RUKN, RUKD dan RUPTL. Pemanfaatan energi dari sumber energi lain, seperti PLTN, hanya dilakukan setelah sumber energi terbarukan termanfaatkan. Pembangunan PLTU Batubara yang baru juga hanya dilakukan setelah sumber energi terbarukan termanfaatkan; Dalam pengoperasian pembangkit tenaga listrik, PLN wajib mendahulukan energi terbarukan. Hal ini perlu dilakukan sebagai konsekuensi dari upaya pemerintah dalam mencapai target energi terbarukan dalam bauran energi dan penurunan emisi gas rumahkaca;
  • Agar setidaknya dapat mendekati target energi terbarukan dalam bauran energi pada tahun 2025, maka pengadaan energi terbarukan untuk kapasitas terpasang sekitar 10 GW harus dapat dilakukan selambat-lambatnya pada Q1 2021 sehingga diharapkan pembangkit-pembangkit energi terbarukan yang dikontrak dapat mulai beroperasi tahun 2023 – 2025. Dalam hal ini, pemerintah dan PLN harus juga melakukan pengadaan energi terbarukan dengan skala besar, khususnya untuk PLTS dan PLTB agar Indonesia mendapatkan manfaat dari turunnya harga teknologi PLTS dan PLTB tersebut. Dengan pengadaan sedikitnya 100 MW per proyek, maka diharapkan harga PLTS dapat mencapai < 4 US sen/kWh;
  • Pemerintah perlu segera merealisasikan penggantian pembangkit berbasis fosil yang usianya sudah lebih dari 20 tahun untuk PLTU Batubara dan PLTG/PLTGU, dan lebih dari 15 tahun untuk PLTD dengan pembangkit energi terbarukan; Pemerintah perlu mewajibkan pemanfaatan energi terbarukan di kawasan ekonomi khusus seperti kawasan wisata atau kawasan industri. Pemerintah perlu membentuk Badan Pengelola Energi Terbarukan yang akan berfungsi untuk mengimplementasikan kebijakan Pemerintah terkait energi terbarukan, termasuk diantaranya untuk melaksanakan pengadaan energi terbarukan, sehingga tidak ada bias dalam pengadaan apabila pengadaan energi terbarukan dilaksanakan oleh PLN;
  • Pemerintah perlu segera membentuk Dana Energi Terbarukan yang akan digunakan untuk membiayai berbagai hal terkait energi terbarukan, seperti pembayaran insentif fiskal, kompensasi kepada PLN, riset dan pengembangan, penyediaan dana bergulir untuk pengembangan energi terbarukan, dan kegiatan lain terkait energi terbarukan. Dana untuk Dana Energi Terbarukan diharapkan bersumber dari : APBN/APBD, pungutan ekspor sumber daya energi terbarukan dan non-terbarukan, pungutan karbon, pungutan dari masyarakat, hibah, dan lainnya;
  • Pemerintah perlu segera menerapkan Renewable Energy Portfolio Standard (RPS) yang mewajibkan pembangkit listrik tenaga fosil untuk membangun pembangkit energi terbarukan dengan persentase yang disesuaikan dengan target energi terbarukan dalam bauran energi. Jika tidak memenuhi target maka harus membeli Renewable Energy Certificate (REC). Pemberintah perlu mendorong pengembangan teknologi yang berfokus pada storage, hidrogen, smart grid, EV, virtual power plant, digitalisasi, dan lain-lain. Untuk mengimbangi supply energi yang berlebih saat ini, pemerintah harus segera mendorong pemanfaatan kendaraan listrik dan kompor listrik;
  • Pemerintah juga perlu melakukan dialog dengan para pemangku kepentingan untuk menyelesaikan masalah dan mencari solusi dalam energi terbarukan dan efisiensi energi. Pada tahun ini, pemerintah Indonesia dan Inggris menjalin program kemitraan berdurasi empat tahun untuk mendukung pemanfaatan energi rendah karbon yang dinamakan MENTARI – Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia. Program Mentari, di bawah koordinasi Kedutaan Besar Inggris Jakarta bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai mitra utama, bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi inklusif, penanggulangan kemiskinan, peningkatan rasio elektrifikasi, dan pengurangan dampak perubahan iklim di Indonesia.

Tujuan utama Mentari adalah mendukung Indonesia untuk menjadi negara adidaya energi terbarukan dengan perhatian khusus pada pengembangan sektor energi rendah karbon guna memberikan dukungan terbaik bagi masyarakat kurang mampu, dan secara khusus masyarakat di kawasan Indonesia Timur. Melalui kerja sama erat dengan Pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lain dalam upaya meningkatkan lingkungan yang kondusif dan mendorong iklim investasi, Mentari akan mendemonstrasikan berbagai kemungkinan dalam pemanfaatan energi rendah karbon untuk pembangunan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan inklusi sosial, sekaligus membantu mengurangi dampak perubahan iklim dan lingkungan di Indonesia.

Program ini terdiri dari berbagai komponen kerja dalam kebijakan, layanan perantara proyek komersial, proyek percontohan, serta kolaborasi dan berjejaring. Kehadiran Kedutaan Besar Inggris dan Mentari di The 9th Indonesia EBTKE Virtual Conference and Exhibition 2020, merupakan angin segar bagi pengembangan energi terbarukan dengan menjalin kerjasama demi percepatan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia. Kedutaan Besar Inggris turut serta mengajak perusahaan-perusahaan berbasis energi dan lingkungan dari Inggris untuk berpartisipasi dalam exhibition yaitu Aquatera, Arup, Aggreko, Clarke Energy, Hallidays Hydropower, Ion Venture, Ryse Energy, Loesche Energy Systems, dan SMAP Energy.

Tinggalkan Balasan

Related Post

Pelatihan DIgSILENT PowerFactory

Oleh: MENTARI dan REEP2 Dalam mengantisipasi terbitnya Perpres No. 112 pada tahun 2022, MENTARI telah menyusun pedoman penentuan kuota energi terbarukan dengan menggunakan metode Integrasi