Kemitraan antara

Menuju Transisi Energi
Rendah Karbon di Indonesia

Learning Session: Dialog Pengarusutamaan Gender Dalam Kebijakan Energi Terbarukan Di Indonesia, Jumat, 27 November 2020

Peran perempuan dan Kelompok Inklusif  Harus Diintegrasikan Di Setiap Pembangunan Sektor Energi Terbarukan

 

Jakarta, 27 November 2020 – Sudah waktunya pembangunan sektor energi terbarukan menyertakan gender dan inklusif dalam setiap elemen. Karena terbukti nyata, perempuan selalu menjadi kelompok rentan terdepan ketika tidak mendapatkan akses energi seperti listrik dan penerangan, misalnya.

Demikian terungkap dalam Learning Session: Dialog Pengarusutamaan Gender Dalam Kebijakan Energi Terbarukan Di Indonesia, Jumat, (27/11), di Jakarta.  Kegiatan ini merupakan bagian kontribusi dan partisipasi MENTARI pada The9th Indonesia EBTKE Virtual Conference and Exhibition 2020 yang berlangsung pada 23-28 November 2020.

Diskusi ini dipandu langsung oleh Pade K. Trimayuni, Gender dan Inklusifis Lead, Program MENTARI (Menuju Transisi Energi Rendah Karbon Indonesia), dengan menampilkan narasumber Zainal Arifin Abbas, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam, Bappeda Sumba Timur; DR Hariyanto, Direktur Konservasi Energi, Ditjen Energi Baru Terbarukan, dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM; Maya Rostanty, dari Pattiro. Diskusi ini juga disambut dan dibuka oleh Julio Retana, sebagai Team Leader Program MENTARI. Selain para narasumber diskusi juga menghadirkan penanggap yaitu Krisdianto, Kabid Kesetaraan Gender Dalam Infrstruktur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

“Misalnya saja konsumen utama rumah tangga dari energi listrik kita sebenarnya perempuan. Di Level ini ketika tidak ada listrik banyak waktu perempuan terbuang hanya untuk memastikan kebutuhan keluarga terpenuhi. Misalnya, mereka harus memastikan ketersediaan minyak untuk penerangan rumah, atau memasak dengan kayu bakar, atau bahkan mendapatkan air,” jelas Maya Rostanty.

Padahal jelas terbukti, menyertakan perempuan dan kelompok inklusif dalam berbagai aspek pembangunan termasuk memastikan ketersediaan energi bagi mereka, bisa meningkatkan kualitas hidup perempuan, keluarga bahkan akhirnya ke masyarakat. Contoh konkret ini diungkapkan oleh Zainal Arifin Abbas, tentang cerita sebuah desa bernama Luku Wingir, Kecamatan Kambata Mampambuhang, Sumba Timur, yang kini menjadi Desa Model  Terintegrasinya Gender dan Inklusif dalam berbagai kebijakan pembangunan di sana.

Hal ini terjadi sejak Energi Baru Terbarukan dikembangkan di Sumba Timur terutama oleh HIVOS, yang kemudian juga memberikan perkembangan ekonomi secara signifikan kepada masyarakat, termasuk perempuan. Bahkan mereka mempunyai Forum Marangga Panamo, sebagai kelompok yang bisa mewadahi pengintegrasian semua sektor di desa tersebut.

“Jika kami tidak membuka diri dan pikiran terhadap berbagai pihak yang ingin memberikan hal terbaik buat desa ini, mungkin juga kami tidak bisa mewujudkannya. Kami juga harus memastikan payung hukum bagi pengintegrasian gender. Kini, pemanfaatan energi telah memberikan peran positif bagi perempuan dalam meningkatkan kapasitasnya.” Jelasnya.

Eksistensi energi bahkan memberikan ruang yang cukup bagi perempuan dalam berusaha, dan dengan usahanya tersebut para perempuan di desa tersebut dapat mengatasi persoalan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidupnya.

Sebenarnya pengintegrasian Gender dan Inklusif dalam berbagai sektor pembangunan telah diamanahkan juga dalam SDGs, dan di Indonesia payung hukumnya juga sudah jelas yaitu melalui Intruksi Presiden (Inpres) No. 9 tahun 2000, dalam hal ini gender harus masuk dalam pembangunan skala nasional, tidak terkecuali energi terbarukan. Hal ini dijelaskan oleh Krisdianto, Kabid Kesetaraan Gender Dalam Infrstruktur Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA). Bahkan, prioritas kesetaraan gender juga sudah tertera  dalam RPJMN hingga 2024. (Musfarayani/MENTARI)

Tinggalkan Balasan

Related Post

Pelatihan DIgSILENT PowerFactory

Oleh: MENTARI dan REEP2 Dalam mengantisipasi terbitnya Perpres No. 112 pada tahun 2022, MENTARI telah menyusun pedoman penentuan kuota energi terbarukan dengan menggunakan metode Integrasi